Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (Kg) yang diduga hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.

"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, di Palembang, Minggu.

Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat (27/1) dini hari.

Dari informasi tersebut personel satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat.

Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS saat hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat petang.

Dari dalam bus polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban coklat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.

Barang bukti ganja kering siap edar yang diduga akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat itu diamankan polisi beserta kurirnya ke Markas Polrestabes Palembang, di Jakabaring.

"Diagendakan Senin (29/1) besok siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya dalam agenda pres rilis," kata dia.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023