Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

"Pertemuan membahas beberapa persoalan salah satunya penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Atnike, pertemuan itu juga membahas kendala-kendala yang selama ini menghambat koordinasi maupun penegakan hukum antara Komnas HAM RI dengan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Komnas HAM kategorikan 3 pelanggaran HAM berat untuk diselesaikan

Terkait isu HAM di Papua, Komnas HAM akan mempelajari lebih lanjut berbagai inisiatif yang telah dilakukan anggota Komnas HAM periode 2017-2022, termasuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai langkah dalam menyusun berbagai upaya menghentikan eskalasi kekerasan di Papua.

Sementara itu, rekomendasi yang bersinggungan dengan isu-isu ekonomi, sosial dan budaya dapat ditujukan kepada institusi/lembaga terkait dengan tembusan kepada Menkopolhukam, ujar dia.

Komnas HAM bersama Menkopolhukam juga sepaham bahwa masing-masing lembaga memiliki mandat dan kewenangan yang dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi dengan lembaga lainnya.

"Keduanya berkomitmen untuk saling terbuka dan berkoordinasi dalam rangka mewujudkan penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia," ujarnya.

Tidak hanya itu, Komnas HAM dan Menkopolhukam juga membahas terkait isu antisipasi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pemenuhan dan pelindungan hak konstitusional warga negara, penyelesaian konflik agraria, pemenuhan dan pelindungan hak kelompok rentan, pencegahan praktik penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang serta merendahkan martabat manusia.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan akan memfasilitasi pertemuan antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung, termasuk mendukung upaya penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme yudisial.

Menko Polhukam juga mendorong agar Komnas HAM RI lebih berani dan tegas dalam menjalankan mandatnya.

Baca juga: Perwakilan korban Kanjuruhan datangi Komnas HAM
Baca juga: Komnas HAM minta pemda penuhi hak dasar pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Komnas HAM perjuangkan pemajuan HAM kelompok marginal


Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022