Efek psikologis dan trauma terutama terhadap penyintas perempuan dan anak-anak yang berhasil selamat juga pasti tidak dapat dihindari,
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Siti Mukaromah mengatakan kondisi psikologis penyintas perempuan dan anak pada tragedi Kanjuruhan, Malang, perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Efek psikologis dan trauma terutama terhadap penyintas perempuan dan anak-anak yang berhasil selamat juga pasti tidak dapat dihindari,” katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada penyintas perempuan dan anak yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

Data sementara korban tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang menyebutkan total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang korban perempuan yang meninggal dunia dan laki-laki 91 orang. Diantara jumlah tersebut, 37 orang anak dengan rentang usia 3 hingga 17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Banyaknya korban dari perempuan dan anak-anak merupakan refleksi perlunya kebijakan khusus terhadap perempuan dan anak-anak dalam keramaian termasuk stadion,” kata Siti yang juga Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa tersebut.

Pihaknya menyayangkan ajang sepak bola yang seharusnya melahirkan generasi-generasi muda penerus kepemimpinan bangsa justru meninggalkan duka mendalam. Belum lagi efek psikologis dari peristiwa tersebut, trauma bagi mereka yang berada di stadion pada saat kejadian.

Dia menilai perlunya menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme dalam berbagi sendi kehidupan termasuk dunia olah raga.

“Pemain, pendukung, maupun berbagai pihak yang terkait harus bertanding dengan tetap pada semangat ke-Indonesiaan. Semangat bertanding dan berkompetisi hanya pada saat pertandingan, sesudahnya melebur pada semangat ke-Indonesiaan,” katanya.

Ia berharap proses hukum terhadap peristiwa Kanjuruhan dapat diinvestigasi sehingga dapat menjadi evaluasi agar tidak ada peristiwa serupa di masa mendatang, demikian Siti Mukaromah.

Baca juga: KPAI soroti keamanan penonton anak dalam event olahraga dan konser

Baca juga: Pele: Kekerasan tak punya tempat dalam olahraga

Baca juga: Psikolog: Penyintas insiden yang trauma sebaiknya diberi pendampingan

Baca juga: Pakar K3 UI: Tragedi Stadion Kanjuruhan gambaran lemahnya budaya K3


Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022