Sudirman ini berasal dari Tapan, dan dimakamkan di Tapan, Provinsi Sumatera Barat.
Mukomuko (ANTARA) -
Jenazah Gunawan Saefulah, polisi kehutanan yang meninggal dunia saat melakukan patroli rimba di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Bukit Punjung di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dimakamkan di Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis.
 
Jasad Gunawan Saefulah, polisi kehutanan dimakamkan di kampung halamannya di TPU Karang Anyar I, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Kepala Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Haidir, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, menilai almarhum Gunawan Saefulah memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya selama ini.
 
Kemudian, almarhum juga menjadi teladan bagi rekan kerja, dan sebelum meninggal dunia almarhum juga memimpin regu Patroli Harimau Sumatera.
 
Selain itu, katanya lagi, yang paling berkesan sebelum meninggal dunia, dia sedang persiapan upacara bendera Merah Putih, dan tiangnya sudah siap.
 
Ia menyatakan, tim yang dipimpin oleh almarhum ini tidak hanya sekali ini melakukan patroli rimba di TNKS, sehingga sudah teruji.
 
Bahkan peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan patroli rimba di TNKS juga lengkap.
 
"Namun musibah seperti itu tidak ada yang menyangka," ujarnya pula.
 
Kepala Kantor Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho mengatakan Jenazah Sudirman anggota Patroli Harimau Sumatera (PHS) yang meninggal dunia, dimakamkan di kampung halamannya di Tapan, Provinsi Sumatera Barat.
 
"Sudirman ini berasal dari Tapan, dan dimakamkan di Tapan, Provinsi Sumatera Barat," ujarnya lagi.
 
Dua orang yang tergabung dalam Tim Patroli Harimau Sumatera di Bengkulu dilaporkan meninggal dunia saat melakukan patroli rimba di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Bukit Punjung di Kabupaten Mukomuko
 
Dua orang ini, yakni Gunawan Saifullah polisi kehutanan dan Sudirman anggota Patroli Harimau Sumatera (PHS) meninggal dunia, setelah camp tempat mereka beristirahat tertimpa kayu.
 
Keduanya termasuk dalam tim yang menerima penghargaan "International Ranger Award" dari International Union for Conservation of Nature (IUCN)-World Committe on Protected Area (WCPA) pada bulan Juli 2022.
Baca juga: Pemprov Kepri persilakan Andi mundur sebagai pengacara gubernur
Baca juga: Pengacara Demokrat: Gugatan KLB harusnya gugur karena penggugat mundur

 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022