... beberapa warga masyarakat lainnya sudah dinyatakan meninggal dunia dalam surat yang dikirimkan oleh Ra ...
Kepulauan Meranti (ANTARA) - Perempuan berinisial Ra (36), pegawai honorer Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ditahan polisi lantaran diduga memalsukan surat dan data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) di Desa Bandul.

Kepala Polsek Merbau Iptu Aguslan di Selatpanjang, Selasa, mengungkapkan kejadiannya berawal pada 22 Januari 2021. Saat itu, korban bernama Lili mendatangi Bank Mandiri Cabang Bengkalis untuk menanyakan BPNT yang tidak dapat dicairkan olehnya di e-Warung (elektronik) Desa Bandul.

"Ternyata, pihak bank menyampaikan kepada korban bahwa ia dan beberapa warga masyarakat lainnya sudah dinyatakan meninggal dunia dalam surat yang dikirimkan oleh Ra selaku TKSK Tasik Putripuyu," jelas Aguslan.

Kemudian pada 30 Desember 2021, salah seorang warga setempat (pelapor) menerima pesan berupa foto sepucuk surat dengan judul "Data BPNT yang meninggal beserta ahli warisnya desa se-Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tahun 2019".

Dalam lembaran surat berbentuk foto tersebut, ternyata terdapat nama pelapor dalam daftar nama masyarakat Kecamatan Tasik Putripuyu yang telah meninggal dunia. Namun dana BPNT diwariskan kepada Saharudin yang bukan keluarga kandung atau ahli waris dari pelapor.

"Karena merasa dirugikan dan tidak terima dari perbuatan Ra (pelaku), korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut," ungkap Aguslan.

Saat ini pelaku ditahan di rutan Mapolres. Setelah itu akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan petunjuk dari Kejari Kepulauan Meranti.

"Untuk persangkaannya, pelaku dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP, dengan maksimal hukuman 6 tahun penjara," tutur Aguslan.

Baca juga: Polisi periksa mantan Kadinsos Lombok Timur terkait kasus korupsi BPNT

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Rahmat S
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022