Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berkomitmen mendukung upaya berbagai pihak untuk mencegah dan meminimalisasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di daerah itu.

"Adanya lembaga pendampingan PMI itu diharapkan bisa mengantisipasi pengiriman PMI ilegal, baik yang bekerja di luar maupun dalam negeri dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya," kata Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, saat mengukuhkan pengurus Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) di Selong, Lombok Timur.

Menurut dia, masalah PMI ilegal merupakan salah satu persoalan yang diharapkan dapat ditekan dengan pendampingan oleh lembaga dan pemerintah daerah.

Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu satu kabupaten asal buruh migran atau tenaga kerja Indonesia terbanyak di Provinsi NTB. Meski banyak kisah keberhasilan, namun tidak sedikit yang memiliki cerita yang membuat sedih.

Kondisi memilukan para tenaga kerja asal Lombok Timur diharapkan tidak terjadi lagi dengan adanya dukungan organisasi yang memberikan perhatian serius, di samping berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah.

"Organisasi pendamping ini diharapkan juga dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan PMI khususnya asal Lombok Timur," katanya.

Bupati juga berharap kepada organisasi tersebut agar segera menyusun rencana kegiatan ke depan, supaya setelah adanya yayasan itu, tidak terdengar lagi kasus-kasus tenaga kerja yang kembali dalam keadaan tidak baik di Lombok Timur.

Kran pengiriman PMI ke luar negeri saat ini telah mulai dibuka dan animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi seperti ke Malaysia. Pengurus yang dikukuhkan benar-benar memonitor para tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri di 2022.

"Semoga tidak ada lagi PMI kita yang mengalami nasib yang tidak baik," kata Bupati HM Sukiman Azmy.

Baca juga: Lima pekerja migran Lombok Timur meninggal kecelakaan laut di Malaysia
 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2022