Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa tiga orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pelemparan bom molotov di depan rumah Ustaz H Abdullah Akib Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, Aceh Barat, Selasa siang.

“Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, di Meulaboh, Selasa.

Kapolres mengatakan, keterangan tiga orang saksi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, guna mengungkap kasus pelemparan diduga bom molotov di depan rumah seorang pimpinan pondok pesantren di daerah ini.

Menurutnya, keterangan ketiga saksi tersebut sangat diperlukan polisi untuk mengungkap identitas ciri-ciri pelaku, yang diduga melakukan aksi pelemparan benda yang kemudian meledak dan menimbulkan api tersebut.

Kapolres Pandji Santoso juga mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui motif dari aksi teror tersebut, karena pelaku dalam kasus tersebut belum tertangkap.

“Kita doakan semoga pelakunya segera tertangkap,” kata Kapolres Pandji Santono menambahkan.

Selai itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa pecahan botol yang diduga meledak saat dilakukan pelemparan ke rumah korban, kata Kapolres Pandji Santoso.
Baca juga: Kemenpora dukung KOI terapkan seleksi ketat atlet nasional
Baca juga: Indonesia merasa jadi 'musuh' bersama di pencak silat
Baca juga: KOI: Negara tak bebani atlet target di SEA Games

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022