Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan, dalam waktu dekat ini penyiaran televisi atau radio digital akan diujicoba selama enam bulan. "Dari hasil ujicoba, direncanakan pada akhir tahun 2006 tim nasional akan merekomendasikan kepada Pemerintah mengenai teknologi penyiaran yang akan digunakan di Indonesia," kata Menkominfo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di DPR Senin. Menkominfo mengatakan, untuk televisi, yang diujicoba adalah sistem penyiaran video digital (DVB), sistem penyiaran mobil digital (DMB) dan sistem DVB berbasis IP (Internet Protocol) sedangkan untuk radio, yang diujicoba adalah sistem penyiaran audio digital (DAB) dan sistem "In Band On Channel" (IBOC). "Dari hasil rekomendasi tim nasional, Pemerintah akan melakukan sosialisasi tentang manfaat dan kerugian yang ditimbulkan dengan beralihnya penyiaran analog ke digital," tambah Soyjan Djalil. Menurut Menkominfo, Pemerintah akan mengantisipasi kecenderungan perubahan sistem penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk sistem penyiaran televisi/radio digital. Digitalisasi radio/televisi diyakini akan lebih mengefisienkan penggunaan frekuensi dan meningkatkan kualitas teknis perangkat penyiaran. "Sungguhpun demikian, pemerintah sependapat dengan DPR bahwa perubahan sistem penyiaran akan berdampak luas bagi masyarakat pengguna teknologi karena perubahan itu mengakibatkan masyarakat untuk mengganti perangkat penerimanya untuk penyesuaian dengan stasiun pemancarnya," katanya. "Kita pernah mengalami hal serupa ketika harus mengganti pesawat radio untuk mendengarkan siaran AM yang berpindah ke FM atau mengganti pesawat televisi hitam putih menjadi berwarna. Oleh karenanya saat ini pemerintah masih berada pada tahap melakukan pengkajian atas digitalisasi radio/televisi," tambahnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006