Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, minta pengelola keuangan dan aset daerah ini tidak lengah menyusul diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Opini WTP enam kali berturut-turut ini harus kita syukuri tapi jangan membuat lengah dan remeh dalam mengelola keuangan dan aset," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan opini WTP keenam kali itu justru harus menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Ini menjadi prestasi sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Jika saat ini meraih WTP maka tahun depan kita harus meraih opini yang sama," kata Sigit.

Opini dari BPK merupakan gambaran dan pengakuan bahwa pengelolaan keuangan dan aset yang dilakukan pemerintah daerah semakin baik dan sesuai dengan aturan.

Meski begitu, opini WTP ini bukanlah puncak dan akhir dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Perbaikan dan peningkatan penyusunan, penggunaan, serta pencatatan pelaporan harus terus dilakukan. Penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah juga dilakukan setiap tahun oleh BPK RI.

"Untuk itu, seluruh rekomendasi, saran, dan masukan yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap laporan yang disusun harus segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan agar kekurangan tak terulang pada masa mendatang," katanya.

Baca juga: KPK: Ade Yasin beri suap agar Pemkab Bogor kembali dapat predikat WTP

Pihaknya pun berkomitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan, yang salah satunya dengan menjalankan fungsi pengawasan.

Sebelumnya Pemkot Palangka Raya berhasil meraih opini WTP enam kali berturut-turut dari BPK RI.

"Terima kasih untuk seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Palangka Raya. Opini WTP ini berhasil didapatkan atas kerja keras dan kinerja mereka," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Capaian itu juga bentuk konsistensi pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperbaiki, meningkatkan kualitas pengelolaan, dan penyusunan laporan keuangan serta aset daerah.

"Opini WTP juga bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menjaga transparansi serta efektifitas serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," kata Fairid.

Baca juga: BPK: Capaian opini WTP laporan keuangan tahun 2020 lebihi target

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022