Mendorong agar para bupati itu aktif membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok itu.
Timika (ANTARA) - Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandei meminta para bupati di sejumlah kabupaten wilayah Pegunungan Tengah Papua untuk berperan aktif membangun komunikasi dengan kelompok kriminal bersenjata guna mencegah aksi-aksi kekerasan.

"Komnas HAM sejak 2021 mendorong agar para bupati itu aktif membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok itu, sehingga para bupati harus berada di tempat. Sepanjang para bupati, ketua DPRD tidak bisa berkomunikasi dengan mereka, maka kekerasan akan terus terjadi berulang kali," kata Frits Ramandei, di Timika, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM Papua, kasus kekerasan yang terjadi di Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak yang menewaskan delapan pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT) pekan lalu, didalangi oleh salah satu kelompok sipil bersenjata pimpinan Aibon Kogeya.

Kelompok tersebut beralasan melakukan kekerasan terhadap para karyawan PT PTT berkaitan dengan penolakan terhadap rencana pengelolaan Blok Wabu oleh Pemerintah.

"Mereka menuduh bahwa pembangunan proyek Palapa Ring itu dalam rangka menjadi sentra komunikasi untuk percepatan pembangunan Blok Wabu. Apa pun alasan mereka, atas nama kemanusiaan tindakan mereka tidak berperikemanusiaan. Selain bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, ini juga kejahatan kemanusiaan," kata Frits yang merupakan mantan jurnalis di Papua itu pula.

Dia menyinggung tentang banyaknya korban meninggal akibat kekerasan yang terjadi terkait sengketa pengelolaan Blok Wabu di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Karena itu, Komnas HAM mendesak otoritas yang mempunyai kewenangan agar segera mengklarifikasi rencana kehadiran Blok Wabu tersebut.

"Blok Wabu ini sudah menelan banyak korban, sudah puluhan orang meninggal baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri, karena pertentangan soal rencana penambangan Blok Wabu. Ini perlu segera diklarifikasi," ujarnya lagi.

Frits menilai tindakan kelompok kriminal bersenjata yang membantai delapan pekerja PT PTT yang tengah memperbaiki BTS 3 Telkomsel di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu itu merupakan tindakan kriminalitas, sehingga harus dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

Terkait hal itu, katanya lagi, Polri menjadi institusi terdepan dalam melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Komnas HAM Papua mengevaluasi kinerja pelayanan 2021
Baca juga: Komnas HAM kunjungi pengungsi konflik penyerangan Pos TNI di Maybrat

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022