Sumber penularannya dari luar
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung meniadakan penitipan barang bagi warga binaan setempat selama sepekan, menyusul ditemukannya tiga sipir yang positif COVID-19 untuk mencegah penularan lebih lanjut.

"Penutupan layanan sudah kami berlakukan sejak Rabu (9/2) dan akan dibuka lagi Senin (14/2) besok," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (10/2).

Pengumuman peniadaan layanan penitipan barang maupun kegiatan besuk telah ditempel di pintu gerbang LP. Namun karena banyak yang tidak mengetahui, sejumlah pembesuk yang terlanjur datang sambil membawa aneka barang dan makanan terpaksa kembali.

Kasus COVID-19 di LP Tulungagung diketahui setelah ada sipir yang izin tidak masuk kerja karena alasan sakit.

Sipir itu lalu memeriksakan diri ke dokter pada Minggu (6/2), sehingga keesokan harinya melapor pimpinan untuk tidak masuk kerja dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Tunggul Buwono kemudian memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk menjalani tes COVID-19.

Baca juga: Tim epidemiologi Dinkes sterilisasi Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung
Baca juga: Ratusan narapidana Lapas Sidoarjo jalani vaksinasi COVID-19

Pada sore harinya hasil keluar dengan status sipir berinisial A berikut istri serta anaknya positif. "Kejadian ini segera kami laporkan ke pimpinan," ujar Tunggul.

Mengantisipasi penularan lebih lanjut, pihaknya lalu melakukan pelacakan terhadap 65 pegawai lainnya. Hasilnya ditemukan dua pegawai lagi yang positif COVID-19.

Temuan tiga kasus di lingkup pegawai ini kemudian menjadi alasan Tunggul untuk mengeluarkan kebijakan peniadaan layanan penitipan barang dari pembesuk kepada warga binaan.

"Akhirnya kami lakukan lock down karena ada pegawai yang harus dirumahkan. Kegiatan pembinaan seperti penitipan barang dan makanan dihentikan,” katanya.

Selain pegawai, pelacakan juga dilakukan terhadap warga binaan yang menjadi kontak erat pegawai yang terkonfirmasi positif.

Hasilnya seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif.

Pihaknya meminta maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini.

"Ini suatu keharusan karena kondisi darurat. Sumber penularannya dari luar, bukan dari dalam sehingga kami amankan yang di dalam,” katanya.

LP Tulungagung sebenarnya sudah menerapkan fasilitas layanan besuk dengan penyekat. Namun prasarana ini belum difungsikan lantaran belum mendapat izin untuk melakukan besuk.

Sarana ini memungkinkan pembesuk dan warga binaan melakukan tetap muka, dengan pembatas plastik bening. 

Baca juga: 490 napi Lapas Narkotika Nusakambangan divaksin COVID-19

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022