ANTARA - Bupati Solok menyatakan ia siap menerima sanksi yang dijatuhkan terkait reklamasi ilegal di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Sanksi yang disepakati berupa sanksi administratif selama 4 bulan, termasuk pembongkaran bangunan dan pemulihan kondisi danau. 
(Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)