Kesepakatan ini dapat membuat dampak positif terkait pandangan dunia penerbangan internasional terhadap penerbangan nasional Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) menilai tercapainya persetujuan pelayanan ruang udara atau FIR antara Indonesia dan Singapura merupakan langkah maju bagi pengembangan sektor penerbangan nasional.

"Kesepakatan ini dapat membuat dampak positif terkait pandangan dunia penerbangan internasional terhadap penerbangan nasional Indonesia," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kesepakatan penyesuaian FIR tertuang dalam kerja sama strategis antara Indonesia-Singapura dalam pertemuan Leaders' Retreat di Bintan pada Selasa (25/1/2022) antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Sedangkan, Agreement on the Realignment of the Boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Baca juga: RI-Singapura teken kerja sama tindaklanjuti Leaders' Retreat 2019

Denon mengatakan INACA sebagai organisasi maskapai penerbangan sipil nasional Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh jajaran pemerintah yang telah berhasil mengajak Singapura untuk melakukan penyesuaian FIR sesuai dengan prinsip negara kepulauan yang diatur dalam aturan Internasional.

Di sisi lain, INACA juga mengajak semua pemangku kepentingan penerbangan nasional untuk menjadikan hasil perjanjian ini sebagai momentum lebih mengembangkan penerbangan nasional yang selamat, aman, nyaman, dan sehat serta disegani oleh dunia.

"Perjanjian ini merupakan langkah awal dan masih memerlukan ratifikasi di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Kami berharap semua pemangku kepentingan penerbangan nasional bersatu memberikan dukungan sehingga ratifikasi perjanjian dapat segera terealisasi," ujar Denon.

Selain itu, Denon juga berharap semua pemangku kepentingan penerbangan nasional dapat menjiwai dan menjalankan semangat perjanjian tersebut untuk perkembangan dunia penerbangan nasional.

"Dengan terjadinya perjanjian ini, dapat diartikan bahwa pandangan dunia penerbangan internasional terhadap pengelolaan ruang udara di wilayah Indonesia semakin baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong maskapai-maskapai internasional untuk menambah penerbangan ke Indonesia sehingga konektivitas internasional dari Indonesia juga lebih kuat lagi," tambah Denon.

Sebelumnya, dalam kertas putih yang telah dibuat oleh INACA dan Universitas Padjajaran terkait penerbangan nasional selama dan pascapandemi menyatakan pada 2022 penerbangan nasional Indonesia akan rebound. Sedangkan, penerbangan internasional diprediksi mulai rebound pada 2023.

Denon berharap dampak dari perjanjian ini akan membuat rebound penerbangan internasional di Indonesia semakin semarak sehingga dapat ikut mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Baca juga: KSP: Indonesia masuki babak baru tata kelola FIR
Baca juga: Airnav Indonesia siap layani navigasi penerbangan wilayah Natuna
Baca juga: Indonesia mulai kelola sebagian FIR dari Singapura 2020

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022