Manado (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kota Manado, Rabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial SB (27), warga Sario, ditangkap di wilayah Wawonasa, Singkil, Manado.

"Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Sario dan Singkil," kata Abast.

Ia mengatakan dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan 1.150 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor bernomor Polisi DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” katanya.
Baca juga: Polresta Manado tangkap satu tersangka dengan 32 paket sabu-sabu
Baca juga: BNN Kota Manado berikan edukasi cegah Narkoba jenis baru

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022