Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Cakung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan peranan yang masing-masing.

Baca juga: Kuasa hukum keluarga lansia tewas dikeroyok di Jaktim sebut inisial SM

"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa.

Endra melanjutkan untuk tersangka JI dari hasil penyelidikan merupakan provokator pengeroyokan itu karena mobil korban menyerempet motor pelaku, serta menendang mobil dan tubuh WH.

"Kemudian RYN ini perannya menendang mobil menggunakan kaki kanan, kemudian menarik paksa tangan korban menggunakan kedua tangannya pada saat korban berada di dalam mobil sehingga korban keluar dari mobil," ujar Zulpan.

Zulpan juga menyebutkan RYN juga sempat memukul korban berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga rekaman video.

Sedangkan, tersangka MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian untuk tersangka MJ berperan menendang mobil serta korban.

Selain menetapkan tersangka, penyidik kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, sepeda motor pelaku, dan juga mobil milik korban yang dirusak massa.

Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka pengeroyokan lansia di Jaktim

Zulpan mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan menuturkan pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan lansia tersebut.

"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," tutur Zulpan.

Sebelumnya, seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dipukuli massa karena dituduh mencuri mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa dari Tebet hingga akhirnya dipukuli hingga tewas di Cakung.

Polisi memastikan bahwa pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil pribadi.

Baca juga: Polisi ciduk 14 orang terkait pengeroyokan lansia di Jaktim

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022