Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rudy Susmanto meminta Satgas Penanganan COVID-19 setempat agar mengantisipasi hal terburuk dari gelombang ketiga lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi mulai Februari 2022.

"Puncak sebaran varian Omicron di Indonesia menurut para ahli akan terjadi pada Februari hingga Maret, jadi kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk," katanya di Cibinong, Bogor, Rabu.

Rudy meminta, selain upaya pencegahan, Satgas memastikan kesiapan fasilitas rumah sakit untuk menangani kemungkinan adanya pasien yang membutuhkan perawatan.

Baca juga: Terjadi lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten Bogor

Sebab, terjadinya lonjakan kasus harian penularan COVID-19 Kabupaten Bogor pada Selasa (18/1), yakni dari 10 kasus menjadi 42 kasus per hari.

Bupati Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin menyebut 42 kasus baru tersebut didominasi masyarakat ber-KTP Kabupaten Bogor yang berdomisili di daerah lain. Kasusnya tercatat di Kabupaten Bogor sesuai yang direkam oleh sistem New All Record (NAR).

Berdasarkan tabel kasus harian penularan COVID-19 Kabupaten Bogor, peningkatan kasus terjadi sejak 13 Januari 2022, yakni dari empat kasus per hari menjadi sembilan kasus per hari, kemudian menjadi 12 kasus per hari pada 15-16 Januari 2022.

Ade Yasin menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari.

Baca juga: Dinkes: Pasien Omicron asal Kabupaten Bogor sudah negatif

Baca juga: Pasien Omicron pertama di Bogor punya riwayat perjalanan ke Jakarta


Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang kembali disesuaikan pada perpanjangan PPKM, terutama terkait regulasi penggunaan fasilitas publik yang kembali diperbolehkan untuk masyarakat umum.

“Meski sudah diperbolehkan dibuka, tetap dilakukan pemeriksaan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, masyarakat pun akan merasa lebih aman saat masuk ke area publik,” kata Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022