Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk memperhatikan hak politik bagi warga disabilitas.
 
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia dalam keterangannya di Jakarta Selasa, mengatakan berbagai upaya dan langkah-langkah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas terus diperjuangkan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND).
 
"Dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas tersebut, Komisi Nasional Disabilitas melakukan berbagai upaya dan langkah strategis, seperti kerja sama antarberbagai lembaga negara seperti Bawaslu untuk pemenuhan hak di bidang politik bagi warga disabilitas," katanya.
 
Dante menilai kerja sama antara KND dan Bawaslu RI sangat penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik sehingga warga disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.
 
"Harapan kami adalah, terjalinnya kerja sama KND dan Bawaslu dalam peningkatan pemahaman, komitmen serta keberpihakan penyelenggaraan pemilu yang inklusi disabilitas." kata Dante.
 
Menurutnya perlu sinergitas antara KND dan Bawaslu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas bidang politik terkait penyelenggaraan pemilu.
 
Selain itu, anggota KND Kikin Tarigan mengatakan terpenuhinya hak penyandang disabilitas, sangat dipengaruhi oleh pimpinan nasional/daerah dan legislatif yang terpilih. Menurut Kikin, hal ini terkait kebijakan yang berpihak serta anggaran yang disediakan.
 
"Karenanya terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas menjadi harapan bagi masyarakat penyandang disabilitas secara khusus," kata anggota KND tersebut.
 
Sementara, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan Bawaslu sepaham dan sepakat terkait apa yang didorong oleh KND terkait afirmasi disabilitas terhadap penyelenggaraan pemilu dan sebagai peserta pemilu itu sendiri.
 
"Tentu ini menjadi dorongan politik hukum supaya ada dapat legalitas hukum. Kami berkomitmen terkait penyelenggaraan di tingkatan provinsi sampai desa untuk warga disabilitas, pasti ada dan prinsipnya kami membuka diri," katanya.
 
Dalam hal mengafirmasi kepentingan politik warga disabilitas dalam perhelatan Pemilu mendatang, Abhan meminta agar kerjasama lanjutan perlu dibuatkan nota kesepakatan (MoU) untuk menjalin kerjasama intens KND dan Bawaslu sehingga komitmen memperjuangkan hak politik warga disabilitas semakin baik ke depan.
 
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu RI tersebut menilai bahwa Pemilu 2024 membutuhkan peran serta dari seluruh elemen bangsa dalam mensukseskannya.
 
Sebab, hal itu menjadi tanggungjawab bersama dalam proses memantapkan iklim demokrasi di Indonesia, banyak energi yang dibutuhkan dan Bawaslu membutuhkan kolaborasi antarseluruh elemen bangsa.
 
"Pemilu 2024 menjadi hajatan yang besar dan saya berpikir, KND akan memiliki peran besar dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 karena kami dari Bawaslu membutuhkan sinergisitas antar elemen bangsa," ujarnya.

Baca juga: KSP: Komnas Disabilitas komitmen pemerintah perkuat perlindungan HAM

Baca juga: Komisi Nasional Disabilitas harap dapat kawal pemenuhan hak bagi semua


 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022