Jakarta (ANTARA) -
Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksinasi dosis penguat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas vaksin primer.
 
"Tujuan kita melakukan vaksinasi booster adalah untuk meningkatkan efektivitas vaksin yang mungkin telah menurun," ujar Siti Nadia Tarmizi dalam webinar bertema "Vaksin Booster Hindari Gelombang Ketiga" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
 
Ia mengemukakan, vaksinasi penguat adalah vaksin yang diberikan pada populasi yang telah mendapatkan vaksinasi primer lengkap yang pada waktu tertentu, proteksi secara imunologi dan klinis telah menurun.
 
Ia menambahkan, vaksinasi penguat juga untuk memperpanjang masa perlindungan sehingga mutasi dari virus COVID-19 tidak memiliki sifat infeksi.

Ia menjelaskan, proteksi vaksin COVID-19 memiliki dua mekanisme, yakni imunitas antibodi dan imunitas sel.
 
"Antibodi SARS-Cov-2 terbukti menurun setelah enam bulan pascavaksinasi lengkap. Bahkan kadar antibodi neutralisasi menurun lebih cepat pada kelompok lansia dibandingkan populasi umum," ujarnya.
 
Meski demikian, lanjut dia, tubuh juga membentuk imunitas sel yang bertahan lama dan akan membentuk antibodi baru saat ada paparan lagi terhadap virus.
 
Ia mengatakan, terdapat fakta mengapa infeksi omicron dilihat sebagian besar tidak bergejala atau ringan. Hal itu terjadi karena imunitas bekerja, yaitu imunitas antibodi dan imunitas sel.
 
"Imunitas sel akan bertahan lama di tubuh. Suatu saat ada materi virus baru, maka antibodi merespons melalui mekanisme imunitas seluler. Imunitas antibodi terlihat ada penurunan setelah enam bulan, karena ditambah varian virus bertambah dengan varian-varian, maka kita melakukan vaksinasi booster," ujarnya.
 
Saat ini, ia menyampaikan, terdapat 126 negara yang akan melakukan vaksinasi penguat. Vaksin itu difokuskan untuk tiga kelompok, yaitu tenaga kesehatan, lansia, dan memiliki kelainan imunitas.
 
Kendati demikian, Siti Nadia mengatakan pemberian vaksin penguat untuk warga non-lansia usia 18 tahun ke atas juga dapat diberikan dengan syarat tertentu.
 
"Pelaksanaan vaksin booster untuk non-lansia bisa dilakukan kalau kabupaten atau kota kalau dosis pertamanya sudah mencapai 70 persen, dan 60 persen dosis pertama pada lansia," ujarnya.
 
Meski vaksinasi penguat sedang dilakukan, Siti Nadia mengatakan, pemerintah masih terus berupaya untuk menyelesaikan vaksinasi primer.
 
"Vaksinasi primer tetap menjadi prioritas meski secara bersamaan kita melakukan vaksinasi booster," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022