Pasien COVID-19 yang meninggal ini merupakan kasus pertama awal tahun 2022 karena terinfeksi virus corona,
Kupang (ANTARA) -
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 menyatakan ada tambahan seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia sehingga menjadi kasus pertama pada awal tahun 2022 yang meninggal karena terinfeksi virus corona.

"Pasien COVID-19 yang meninggal ini merupakan kasus pertama awal tahun 2022 karena terinfeksi virus corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Kupang terjadi penambahan satu kasus meninggal akibat terpapar virus corona.

Pasien COVID-19 yang meninggal itu merupakan pasien pertama yang meninggal di tahun 2022 karena terinfeksi virus corona.

"Sejak Agustus 2021 lalu tidak ada penambahan kasus meninggal, namun baru pada Januari 2022 terjadi penambahan kasus meninggal dunia karena paparan virus corona di Kota Kupang," katanya.

Ia mengatakan dengan penambahan satu kasus meninggal ini maka total kasus meninggal akibat terinfeksi virus Corona di Kota Kupang berjumlah 335 kasus dari sebelumnya hanya 334 kasus.

Selain penambahan satu kasus meninggal dunia menurut Ernest Ludji juga terjadi penambahan sembilan kasus positif COVID-19 sehingga bertambah menjadi 15.608 kasus.

Hingga saat ini pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 20 orang dan yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona mencapai 15.253 orang, demikian Ernest Ludji.


Baca juga: Sejak pandemi, lima Kelurahan di Kota Kupang tertinggi kasus COVID-19

Baca juga: Imigrasi Atambua sediakan konter khusus pelintas batas cegah Omicron

Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang 89,03 persen

Baca juga: Dinkes catat kasus DBD di Kota Kupang terus turun

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022