Batam (ANTARA News) - Aim Kumala (25), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bandung, Jawa Barat, mengaku selama tujuh bulan di Malaysia selalu mendapatkan perlakuan kasar dan disiksai majikannya, sebelum korban berhasil melarikan diri ke Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru.

"Selain dipukul pakai rotan, hampir tiap hari saya dijambak dan ditampar," ujar Kumala di tempat penampungan sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang, sesaat setelah dideportasi dari Malaysia bersama 26 TKI lain melalui pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Jumat.

Kumala menceritakan, sebelum masuk Malaysia ia terlebih dahulu bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga.

"Saya diberangkatkan dari Jakarta oleh PT Suma dengan tujuan bekerja di Singapura," kata dia.

Namun setelah berada di Singapura selama dua bulan, majikan merasa tidak cocok. Kumala dibawa ke Malaysia oleh majikannya untuk bekerja pada orang tua sang majikan.

"Saya bekerja sama orang tua majikan saya di Singapura selama tujuh bulan, tepatnya di Kepas, Johor Baru, Malaysia," ujarnya.

Menurut Kumala, seminggu bekerja pada keluarga Leo Ki Chun di Malaysia, dirinya mulai mendapat perlakuan kasar dari seluruh keluarga yang berjumlah empat orang.

"Tidak hanya dipukul, dijambak ataupun ditampar, setiap mandi saya tidak boleh menutup pintu kamar mandi. Kalau saya tutup pasti dipukul," ucap Kumala.

Perlakuan kasar tersebut membuat Kumala tidak betah dan ingin kembali ke Indonesia.

"Sekitar dua bulan lalu saya berhasil kabur dengan loncat dari lantai dua rumah majikan ke jalan. Waktu itu sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.

Setelah berhasil lari, kata Kumala, ia minta tolong pada polisi setempat dan minta diantar ke KJRI di Johor Baru.

"Malam itu juga polisi mengantarkan saya,"ujarnya.

Anggota Satuan Tugas Pendamping TKI Dinas Sosial Batam, Febriana, mengatakan selain mendapat perlakuan kasar dari majikan, Kumala juga tidak mendapat bayaran selama bekerja di Malaysia.

"Oleh penyalur, Kumala malah harus membayar biaya pengiriman ke Singapura selama 19 bulan dari gaji yang seharusnya diterima, sehingga ia belum sempat mendapatkan gaji karena baru terhitung sembilan bulan," kata Febriana.

Febriana mengatakan, ke-27 TKI tersebut akan didata sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Mulai Rabu pekan depan mereka dipulangkan menggunakan kapal Pelni menuju daerah masing-masing," demikian Febriana.
(T.ANT-292/H-KWR)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011