Jakarta (ANTARA) - Jumlah kasus infeksi virus corona di kalangan imigran yang ditahan di pusat-pusat detensi Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat telah melonjak sejak awal 2022.

Pada Kamis (13/1), sebanyak 1.766 imigran sedang dipantau atau diisolasi di fasilitas detensi ICE karena terkonfirmasi terjangkit virus corona.

Jumlah imigran yang terinfeksi melonjak lebih dari enam kali lipat dari yang tercatat pada 3 Januari, yakni saat terdapat 285 kasus aktif, seperti diberitakan CBS News, mengutip data statistik pemerintah AS.

Jumlah kasus COVID-19 aktif itu mewakili 8 persen dari 22.000 imigran yang saat ini ditahan ICE di jaringan 200 pusat detensi, penjara county, dan penjara privat  milik badan itu, menurut laporan media tersebut.

Sejak awal pandemi, lebih dari 32.000 imigran telah teruji positif virus corona saat ditahan ICE, dan ICE sejauh ini melaporkan 11 tahanan telah meninggal akibat virus corona, kata CBS News.

Lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini di lokasi detensi ICE terjadi di tengah penyebaran cepat varian Omicron di seluruh Amerika Serikat. Varian Omicron diketahui lebih mudah menular daripada varian lain virus corona.

Seorang pejabat senior ICE yang enggan disebutkan namanya membela respons pandemi badan tersebut. Pejabat ICE itu mengatakan bahwa mereka telah memperkirakan peningkatan kasus infeksi karena varian Omicron, dan mengharuskan imigran untuk menjalani tes dan karantina selama 14 hari setelah memasuki fasilitas detensi.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (14/1), ICE mengatakan tingkat kasus infeksi virus corona di beberapa fasilitas detensinya "lebih rendah, di beberapa tempat dan secara signifikan lebih rendah daripada kasus di komunitas lokal berkat tes COVID-19 yang ketat dan protokol karantina yang berlaku." 
 

Penerjemah: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2022