Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyatakan wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line yang ada pada saat ini, bila jadi direalisasikan maka dinilai tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.

"Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April," kata Toriq Hidayat dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut Toriq, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.

Selain itu, ujar dia, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: YLKI: kenaikan tarif KRL kurangi akses masyarakat

"Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru COVID-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif," kata Toriq.

Ia mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yaitu untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020..

"Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman," sebut Toriq.

Ia menambahkan masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi sehingga jangan apresiasi ini dapat berubah karena wacana kenaikan tarif.

Baca juga: Kemenhub masih kaji penyesuaian tarif KRL

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022