Makassar (ANTARA) - Satu unit angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Sentral-Daya terbakar saat melintas di atas jembatan layang Jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis petang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kondisi mobil angkot tersebut hangus terbakar 80 persen.

Beruntung tiga orang penumpang dan sopirnya selamat dari kecelakaan karena segera turun saat melihat api mulai membesar.

Hamzah, sopir angkot, baru mengetahui mobilnya setelah pengendara motor menegurnya ketika melihat kepulan asap tebal disertai api di belakang mobilnya.

Diduga terjadi korsleting kabel dari aki pada kendaraan nahas itu.

"Tadi ada orang teriak di atas motor, bilang oher, oher (orang tua) api, ada api, menyala di pete-pete ta' (mobil angkotnya). Saya spontan lalu kasih pinggir mobil di tepi jalan, tiga penumpang saya langsung keluar menyelamatkan diri," tutur Hamzah.

 
Personel Dinas Kebakaran berusaha memadamkan api pada mobil angkutan kota (angkot) yang terbakar di atas jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/1/2021). ANTARA/HO-Damkar Makassar



Ia pun tidak menyadari mobilnya sudah berasap lalu terbakar pada saat arus lalu lintas kendaraan sedang padat setelah orang pulang kerja. Kebakaran angkot itu juga mengundang perhatian pengendara sehingga menimbulkan kemacetan.

Api berhasil dipadamkan tim Dinas Kebakaran Makassar setelah mendapatkan informasi lalu bergegas turun ke lokasi kejadian kebakaran mobil angkot di atas jembatan layang tersebut.

"Api dikuasai 15 menit setelah terbakar. Pemadaman api menggunakan foam atau busa agar meredam terjadinya ledakan. Tidak ada korban pada kejadian itu," kata Kepala Bidang Operasi Damkar Makassar Cakra.

Usai pemadaman, bangkai mobil angkot itu dievakuasi dengan mobil derek untuk diamankan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran mobil angkot tersebut.

Baca juga: Sebuah angkot di Kota Bogor ludes terbakar

Baca juga: Sembilan penumpang alami luka bakar serius dalam kebakaran angkot

Pewarta: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022