Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh hingga kini terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Penurunan kasus tersebut terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 lalu,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibie di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh mengalami penurunan yaitu pada tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 1.792 kasus.

Kemudian pada tahun 2018 tercatat sebanyak 1.376 kasus, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 1.067 kasus, dan pada tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 905 kasus.

“Sedangkan data per September 2021 lalu tercatat sebanyak 723 kasus,” kata Amrina Habibie.

Baca juga: Mendes: Desa harus mampu cegah tindak kekerasan anak dan perempuan
Baca juga: KPPPA apresiasi pembentukan direktorat layanan perempuan-anak di Polri

Ia menjelaskan, kasus kekerasan tersebut masih pada level yang tinggi karena bisa jadi ada banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama yang terjadi dalam keluarga.

Selain itu, menurut dia, jenis kasus juga semakin kompleks, sehingga perlu ditelusuri penyebab dan dicarikan solusi untuk pencegahan dan pemberdayaan korban yang lebih baik ke depannya.

Amrina Habibie menjelaskan, dengan semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini, maka perlu upaya pencegahan lebih intens seperti mencari akar permasalahan terjadi kekerasan di dalam rumah atau lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.

Baca juga: Pejabat KPPPA: Upaya pencegahan kekerasan dapat dimulai dari keluarga

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022