Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (9/1), mulai dari KPK maklumi pembelaan putri Rahmat Effendi hingga Polres Cianjur rekayasa arus lalu lintas antisipasi macet jalur puncak. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. KPK maklumi pembelaan putri Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang juga Ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari.

Selengkapnya baca di sini

2. Satgas TNI Yonif 711 amankan barang bukti ganja di perbatasan RI-PNG

Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Pos Kotis dipimpin Letda Inf Riyadi bersama personel kepolisian mengamankan barang bukti ganja pada patroli gabungan di jalan poros perbatasan RI-PNG.

Selengkapnya baca di sini

3. Polresta: Volume kendaraan Kota Bogor rendah ganjil genap belum diberlakukan

Kepala Bagian Operasional Polresta Bogor Kota Kompol Prastyo Purbo menyebutkan dari laporan PT. Jasa Marga volume kendaraan yang keluar dan masuk Gerbang Tol Bogor di Baranangsiang masih rendah sehingga ganjil genap belum perlu diberlakukan.

Selengkapnya baca di sini

4. Kapolda Jateng: Jebakan tikus pakai listrik ilegal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan membasmi tikus sebagai hama di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.

Selengkapnya baca di sini

5. Polres Cianjur rekayasa arus lalu lintas antisipasi macet jalur Puncak

Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, sebagai upaya mencegah terjadinya macet total akibat imbas antreBaca juga: Dua koper berkas diangkut KPK usai geledah Pemkot Bekasian di wilayah hukum Polres Bogor, meski hingga petang tidak terlihat antrian panjang di sepanjang jalur Puncak.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022