Penajam Paser Utara (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menandatangani penanda aset Jembatan Pulau Balang yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1,4 triliun dan telah dibangun sejak 2015-2021.

"Dengan penanda ini diharapkan menjadi salah satu showcase bagi masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam membeli SBSN, sehingga mengetahui kalau anda ikut membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penandatanganan Penanda Aset SBSN Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis.

Menurut dia, Jembatan Pulau Balang menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur dasar yang perlu dipenuhi untuk menghubungkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan Kota Balikpapan, selain jalan tol.

Maka dari itu, konsep alur lalu lintas atau gerakan yang menghubungkan Balikpapan, Samarinda, dan IKN terus dibahas pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Jembatan Pulau Balang, Sri Mulyani turut mengunjungi titik nol yang menjadi referensi bagi pembangunan daerah kompleks pemerintahan di IKN, khususnya lokasi istana negara dan kompleks pemerintahan, serta bagaimana konsep pembangunan yang akan dikembangkan.

"Dua hari ini saya mengunjungi Balikpapan dan Kaltim hari ini. Khusus saya bersama Menteri PUPR, kami berdua mengunjungi lapangan yaitu lokasi IKN baru yang undang-undangnya saat ini masih dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ungkapnya.

Sebagai Bendahara Negara, ia mengaku pihaknya selama ini dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dalam rangka meyakinkan bahwa pembangunan bisa berjalan dengan rancangan yang baik, serta dalam kebutuhan penganggaran dan pembiayaan secara berkelanjutan.

Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menyesuaikan pembiayaan berbagai kebutuhan IKN, namun tetap disesuaikan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Kaltim berharap Pusat tuntaskan Jembatan Pulau Balang

Baca juga: Jembatan Pulau Balang akan dilengkapi museum

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022