Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, terkait adanya laporan dugaan pencemaran udara yang diadukan warga di kawasan Menteng Atas.

"Insyah Allah secepatnya (layangkan surat pemanggilan). Nanti kita konfirmasi lagi. Nanti bisa dilihat dijadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Imam mengatakan, pemanggilan itu untuk memperoleh klarifikasi dari pihak manajemen mal terkait adanya laporan masyarakat yang tinggal di kawasan Menteng Atas, karena adanya pencemaran udara diduga dari genset Mal Kota Kasablanka.

Pelaporan masyarakat itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel dengan menggelar rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1).

Imam tidak merinci jadwal pemanggilan terhadap pihak Mal Kota Kasablanka tersebut.
Namun demikian, pada dasarnya pemanggilan itu juga meminta pihak manajemen mal membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.

"Saya akan rapat ulang dan akan memanggil pihak Kokas (Kota Kasablanka). Saya menunggu waktu Pak Wali Kota (Jaksel) untuk memimpin)," kata Imam.

Sebelumnya, Imam menyampaikan bahwa pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.
Baca juga: Pemkot tindaklanjuti laporan warga terkait polusi dari genset mal
Baca juga: KPBB dorong pemerintah ambil langkah lebih atasi pencemaran udara DKI

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022