ANTARA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggerebek sebuah industri rumahan di wilayah Kabupaten Tangerang yang memproduksi berbagai merek sampo palsu yang diedarkan di wilayah Banten, Lampung, Palembang dan Kalimantan. Selain menyita berbagai merek sampo kemasa plastik senilai Rp4,7 miliar, Polisi juga berhasil menangkap 7 tersangka, hal itu diungkap Kasubdit I Perindustrian  Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko, saat rilis di Mapolda Banten, pada Jum'at (31/12).(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Afut Syafril Nursyirwan9)