Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa kriminal dan kegiatan pengamanan selama malam Tahun Baru oleh pihak Kepolisian berlangsung di DKI Jakarta sepanjang Jumat (31/122021).

Mulai dari artis berinisial CA diduga terlibat kasus prostitusi hingga pengamanan malam Tahun Baru.

1. Diduga terlibat prostitusi, artis CA ditangkap polisi

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi.

"Terkait artis inisial CA, saya membenarkan kejadian itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini

2. Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu 25 kg untuk pasokan Tahun Baru

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 25,248 kilogram yang rencananya hendak dipasok untuk malam Tahun Baru 2022.

Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat juga mengamankan tiga tersangka bandar narkoba, yakni berinisial SPA (42), DD (41) dan ABR (36).
Selengkapnya baca di sini

3. Polisi periksa enam saksi penutupan kafe di Pasar Rebo usai nobar AFF

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus penutupan kafe New Normal di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang ditutup usai menggelar nonton bareng final AFF Suzuki Cup, Rabu (29/12).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Jumat, mengatakan, mengatakan keenam orang saksi tersebut merupakan pengelola dan pelayan kafe. "Dari enam orang saksi, ada satu orang yang sedang hamil tua, sehingga kami kembalikan," katanya.
Selengkapnya​​​​​​​ baca di sini

4. Kapolda Metro Jaya sebut "crowd free night" berjalan baik

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan kebijakan "crowd free night" (malam bebas keramaian) di sejumlah lokasi di Jakarta berjalan lancar.

"Di Ibu Kota secara umum terkendali dan aman. Sebelas titik 'crowd free night' berjalan dengan baik," kata Fadil Imran kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Sabtu.
Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022