Ambon (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Maluku menargetkan pemberian vaksin COVID-19 secara massal kepada 3.500 warga di daerah terpencil seperti Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang saat ini sedang berlangsung.

"Dengan konsep vaksinasi di daerah terpencil, Wakajati Didi Suhardi bersama Asdatun Lulus Mustofa mewakili Kajati menyelenggarakan vaksinasi massal di Terminal Pasar Omele Saumlaki sejak tiga hari lalu," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.

Menurut dia, selama dua hari pelaksanaan vaksinasi telah dilakukan penyuntikan terhadap 1.440 warga di wilayah tersebut.

Baca juga: Kapolri koordinasi atasi kendala vaksinasi di Maluku

Kegiatan vaksinasi ini merupakan rangkaian program "Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia" sebagai bentuk peran serta kejaksaan dalam program nasional penanggulangan penyebaran COVID-19.

Penyelenggaraan vaksinasi massal yang merupakan kali kesebelas oleh Kejati Maluku ini terlaksana atas kerja sama dengan Pemkab Kepulauan Tanimbar dengan tim vaksinator dari Dinkes kabupaten.

"Kegiatannya akan berlangsung hingga hari ini dan diharapkan target 3.500 warga tervaksinasi bisa terealisasi," ucap Wahyudi.

Apalagi, program ini mendapat dukungan warga setempat yang dihadiri Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain melakukan vaksinasi COVID-19, Kejati Maluku dalam momentum tersebut juga menyalurkan paket aneka bahan kebutuhan pokok kepada warga yang telah divaksinasi sebagai wujud kepedulian sosial kejaksaan terhadap warga terdampak virus corona.

Baca juga: Mendagri minta keroyok vaksinasi empat daerah di Maluku

Baca juga: Polda Maluku sasar warga usia 12-17 tahun untuk vaksinasi COVID-19

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021