ANTARA - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kepada para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi karena dapat menyebabkan rusaknya citra pemerintah daerah pejabat itu sendiri. Al Haris mengatakan saat ini sudah ada layanan pengaduan perbuatan terindikasi pelanggaran melalui whistleblowing system atau aplikasi layanan pengaduan tindak pidana yang diintegrasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dodi Saputra/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)