ANTARA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menyepakati pengamanan ibadah Natal dan tahun baru dikonsentrasikan mulai tanggal 17 Desember 2021. Pola pengamanan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (COVID-19), sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.  (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)