bisa menimbulkan dampak kurang baik
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah meminta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) setempat ikut membantu  mencegah pernikahan dini.

"Data menunjukkan angka perkawinan dini dan perceraian tinggi di Kalimantan Tengah, ini tantangan kita semua. Saya minta GOW juga membantu mencegah dan menekan angka pernikahan dini itu," harap Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.

Harapan itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri peringatan Hari Ibu ke-93 yang sekaligus dirangkai dengan seminar bertema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju'. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati yang juga Ketua GOW Kotawaringin Timur Irawati.

Halikinnor mengaku prihatin masih maraknya pernikahan dini di daerah ini. Pernikahan muda dinilai berisiko tinggi perceraian dan berpengaruh terhadap anak yang dilahirkan karena berkaitan dengan kemampuan pola pengasuhan anak.

Halikinnor mengaku mendapat banyak laporan dari kepala desa dan lurah bahwa cukup banyak orang yang minta surat pengantar menikah, padahal usianya masih di bawah 19 tahun. Namun mereka tidak memberikannya karena tahu itu tidak boleh.

Menurutnya, kawin usia muda banyak berakhir perceraian akibat ekonomi, perselingkuhan dan lainnya. Pasangan muda dinilai sering emosional tidak terkendali sehingga memicu pertengkaran.

"Pernikahan dini bisa menimbulkan dampak kurang baik. Ini juga bisa menghambat kemajuan kalau SDM (sumber daya manusia) kurang berkualitas walaupun jumlah penduduknya banyak," ujar Halikinnor.

Halikinnor juga menyinggung kasus penemuan bayi perempuan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang, Minggu (12/12) lalu. Kejadian ini sangat memprihatinkan karena menyangkut nyawa seorang anak.

"Saya ingin GOW mempunyai lembaga hukum. Pelaku  memang salah tapi bayinya harus diselamatkan. Kita juga pertimbangkan perlu adanya rumah singgah tampung anak terlantar," ujar Halikinnor.

Ketua GOW yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengajak seluruh ibu meningkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya menjaga dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita harus tangguh dan cakap, terutama dalam dua hal yaitu cakap fisik atau sehat dan cakap mental atau akhlak yang baik. Dua hal tersebut yang akan menjadi landasan untuk kaum ibu yang tak pernah lelah dalam mendampingi tumbuh kembang anak," demikian Irawati.
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah tidak beri izin menikah anak di bawah umur
Baca juga: Psikolog: Keputusan orang tua berpengaruh pada pernikahan dini
Baca juga: Psikolog: Edukasi seksualitas bantu cegah pernikahan dini pada anak

Pewarta: Muhammad Yusuf/ Norjani
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021