Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berharap pelaksanaan pelayanan terpadu keliling atau "jemput bola" oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) di kabupaten tersebut menjadi model zona integritas bebas pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Bupati Junaedi saat melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi pada kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat.

"Saya ingin kegiatan seperti ini menjadi 'role model'," katanya.

Menurut dia, hari ini baru satu pulau yang dikunjungi UPPL dari 113 pulau di Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Untung Jawa. Sedangkan Kepulauan Seribu memiliki dua kecamatan, yaitu Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Meski demikian, Bupati mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan tersebut karena ke depan Pemkab Kepulauan Seribu berharap ada peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.

Baca juga: Pemprov DKI imbau warga lapor jika ada pungli di Dinas Dukcapil

Wakil Pelaksana I Unit Pemberantasan Pungli Provinsi DKI Jakarta Syaefullah Hidayat mengapresiasi bupati beserta jajaran Pemkab Kepulauan Seribu yang sudah berkomitmen memastikan seluruh pelayanan publik bebas dari pungli.

Syaefullah yang juga Inspektur Provinsi DKI Jakarta mengajak warga Kepulauan Seribu turut andil dalam pengawasan publik, utamanya bila ada tindakan pungli oleh oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Saya mengajak kepada masyarakat jika ada permintaan uang dalam proses pelayanan publik atau ada pungutan liar dalam proses pelayanan publik laporkan kepada Tim Sapu Bersih Pungli yang ada di Kabupaten," katanya.

Baca juga: Pedagang: Pungli hilang di Pasar Muara Karang usai dikelola Jakpro

Bupati Kepulauan Seribu tentu akan mengawal jika terjadi pungli di wilayahnya. Namun, apabila persoalan itu dianggap belum selesai, masyarakat bisa melaporkan juga ke Tim Saber Pungli di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Kami siap tim Saber Pungli dari Kejaksaan, Kepolisian untuk memastikan tidak ada pungutan liar khususnya di Kepulauan Seribu," kata Syaefullah.

Ia menambahkan, zona integritas bisa terwujud jika Tim Saber Pungli, seluruh pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta seluruh lapisan masyarakat saling berkolaborasi mengawasi pelayanan publik agar terbebas dari pungli.

"Mari kita budayakan tidak ada pungli di Provinsi DKI Jakarta. Mari kita sama-sama jaga komitmen Bapak Bupati, dan saya mengajak kepada semua untuk memastikan ke depan seluruh pelayanan tidak ada pungutan liar. Insya Allah itu bisa kita wujudkan bersama," katanya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021