Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin orkestra dalam pemberantasan korupsi.

"KPK sungguh menyadari tanpa orkestra yang baik yang mumpuni yang mapan tentu lah gerakan pemberantasan korupsu tidak bisa berhasil guna dan berdaya guna. Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden merupakan pemimpin orkestra pemberantasan korupsi," kata Firli saat memberi sambutan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK mengharapkan di tangan Presiden Jokowi permasalahan korupsi di Indonesia dapat dihilangkan.

"Kenapa kami sampaikan demikian? karena di tangan Bapak Presiden lah kami sungguh berharap korupsi bisa kita entaskan, korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi," ujar Firli.

Melalui orkestra yang dipimpin Presiden, kata dia, KPK juga mengharapkan kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif menjauhi perilaku-perilaku koruptif.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK saat ini.

Baca juga: Firli Bahuri: 1.291 tersangka telah ditahan sejak KPK berdiri

Baca juga: Presiden Jokowi: Metode pemberantasan korupsi harus disempurnakan


"Yang pertama terkait dengan pendidikan masyarakat, kami ingin mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Kami ingin seluruh kita mewariskan bangsa kita jauh dari perilaku-perilaku koruptif dan kita bangun budaya antikorupsi sehingga orang tidak ingin melakukan korupsi," ujar Firli.

Kedua, kata Firli, melalui strategi pencegahan. "Yang kedua, melalui pencegahan kami ingat pesan Bapak Presiden bahwa aparatur penegak hukum suksesnya bukan hanya diukur banyaknya orangnya ditangkap, banyaknya orang dipenjarakan tetapi suksesnya pencegahan adalah tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi," ucap dia.

Ia juga mengungkapkan lembaganya telah memperbaiki sistem di setiap kementerian/lembaga terkait pencegahan korupsi.

"Dengan itu, kami melakukan perbaikan sistem di seluruh lini di seluruh kementerian/lembaga. Pada waktu yang lalu 2020, 45 kajian yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian/lembaga dengan 65 rekomendasi. Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian/lembaga tindak lanjuti sehingga kita terlepas dari praktik-praktik korupsi. Kalaupun masih ada, saya mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi," tuturnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021