Memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus COVID-19.

“Secara detail, memang belum ada informasi dari pusat mengenai aturan baru yang nanti akan ditetapkan saat libur Natal dan Tahun Baru. Tetapi, bagi pemerintah daerah yang perlu dilakukan adalah memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, upaya untuk mengantisipasi munculnya potensi kerumunan dapat dilakukan dengan memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban sudah menjalani dua kali vaksinasi bagi pelaku perjalanan.

Kerja sama dengan usaha jasa pariwisata seperti hotel, lanjut Heroe juga akan dikuatkan karena dimungkinkan wisatawan yang datang saat libur Natal dan Tahun Baru didominasi rombongan keluarga dengan kendaraan pribadi.

Baca juga: Yogyakarta tetap terapkan "one gate system" saat libur akhir tahun

Baca juga: Sultan HB X optimistis tak akan ada klaster COVID-19 saat libur Natal


“Wisatawan pasti akan langsung datang ke hotel sehingga pemenuhan syarat perjalanan menjadi sangat penting untuk di cek kembali saat mereka sudah sampai di Yogyakarta,” katanya.

Sedangkan untuk wisatawan yang datang secara berombongan menggunakan bus pariwisata, Heroe menyebut akan tetap menerapkan kebijakan one gate system yaitu melakukan skrining di Terminal Giwangan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah divaksinasi.

“Selama tiga bulan terakhir, bisa dibilang kasus di Kota Yogyakarta sangat terkendali. Pasien yang terkonfirmasi positif pun banyak yang tidak menunjukkan gejala sakit,” katanya.

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan kepada kontak erat pasien juga menunjukkan hasil tidak ada penularan yang meluas.

“Hal ini dimungkinkan karena seluruh warga di Yogyakarta sudah divaksinasi sehingga sudah tercipta herd immunity. Jadi, saat libur Natal dan Tahun Baru nanti yang penting adalah memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat,” katanya.

Penghapusan rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru, lanjut Heroe, akan disambut baik oleh masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Meskipun mobilitas dimungkinkan tetap naik tetapi tidak akan terlalu tinggi karena sekolah juga tidak libur. Namun demikian, pembatasan-pembatasan tetap harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” katanya.

Saat malam perayaan tahun baru, Heroe memastikan tidak akan memberikan izin keramaian yang bisa mengundang massa dalam jumlah banyak.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pihak berwenang lain untuk memecah konsentrasi keramaian. Kami siapkan strateginya supaya tidak ada kerumunan,” katanya.

Baca juga: Sultan HB X minta kasus COVID-19 di sekolah cepat ditangani

Baca juga: Dispar DIY sebut destinasi wisata buka saat libur akhir tahun

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021