Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan seseorang yang berpendidikan tinggi seharusnya juga semakin menanamkan nilai-nilai integritas.

"Bahwa ternyata semakin tinggi pendidikan, harapannya bukan hanya cerdas bukan hanya terampil tetapi dedikasi karakter integritasnya mestinya juga semakin tinggi," kata Ghufron saat memberi sambutan dalam "Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021" yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Selasa.

Berdasarkan catatan KPK, Ghufron mengungkapkan bahwa 4 persen koruptor di bawah 30 tahun dan 86 persen koruptor berpendidikan tinggi.

"Sekarang 4 persen bukan hanya pejabat-pejabat yang sudah hampir uzur yang muda saja saat ini mulai kejangkitan juga 4 persen. Yang paling merisaukan kita adalah 86 persen adalah alumni perguruan tinggi. Jangan risau tentang angka 86 persen, karena apa? tidak mungkin punya kesempatan untuk korup kecuali pejabat tidak mungkin jadi pejabat kalau tidak alumni perguruan tinggi kalau tidak sarjana," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron juga menyinggung Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Ia menyebut dari enam elemen tujuan pendidikan tersebut, terdapat empat elemen yang berkaitan dengan integritas.

"Artinya, dari enam tujuan pendidikan, empat itu adalah integritas tetapi dari enam elemen pendidikan tersebut, faktanya pada saat rekrutmen pendidikan pada saat proses dan pada saat evaluasi belajar ternyata yang empat elemen integritas itu minim," kata Ghufron.

Ia menegaskan tujuan pendidikan bukan sekadar jembatan untuk mencari pekerjaan maupun uang, namun juga untuk membangun kepribadian seseorang menjadi lebih baik.

"Bahwa pendidikan bukan sekadar jembatan pada pekerjaan bukan hanya jembatan mencari uang tetapi di balik pekerjaan di balik uang itu harus ada spiritualitas, harus ada pengendalian diri, harus ada akhlak mulia, harus ada kepribadian. Ini yang kemudian proses pembelajaran saat ini hanya mengukur kecerdasan dan keterampilan, efeknya apa? efeknya sebagaimana kami tampilkan tadi ternyata 86 persen koruptor itu adalah alumni perguruan tinggi. Itu datanya mudah-mudahan nanti bisa dicermati oleh para pemangku kepentingan pendidikan ini," tuturnya.

Baca juga: Ghufron: Tiga hal soal koordinasi APH dalam pemberantasan korupsi

Baca juga: KPK sebut gratifikasi hambat objektivitas penyelenggara negara

Baca juga: KPK ingatkan anggota dewan jalankan tugas dengan amanah-berintegritas

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021