Pemerintah akhirnya 'jemput bola' untuk mendapatkan NIK, supaya mereka mendapatkan vaksinasi dan herd immunity
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan pendataan diri menjadi permasalahan yang paling dirasakan oleh penyandang disabilitas selama masa pandemi COVID-19.

“Makanya kemarin semua peraturan, perlu segera direalisasikan supaya teman-teman disabilitas bisa mengikuti semua program pemerintah. Yang paling utama, yang paling berantakan itu adalah data,” kata dia dalam bincang-bincang bersama ANTARA yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan data BPS yang dimiliki oleh pemerintah saat ini hanya mencantumkan berapa besar jumlah penduduk yang termasuk ke dalam kelompok disabilitas.

Namun, tidak diberitahukan mengenai profilisasi dari penyandang disabilitas seperti jenis-jenis disabilitasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada data penerima manfaat program-program dari Kementerian Sosial.

Dia mengatakan tidak semua orang menyatakan diri sebagai seorang dengan disabilitas pada saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Anggota DPR minta semua pihak beri perhatian lebih untuk disabilitas

Permasalahan kedua yang harus dihadapi oleh penyandang disabilitas di daerah khususnya adalah masih banyak yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Akibatnya, seperti dalam acara vaksinasi, banyak yang mengalami kesulitan untuk bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga pemerintah kemudian bersinergi dengan puskesmas atau sentra-sentra vaksinasi yang dibantu Dinas Dukcapil untuk melakukan pendataan diri di tempat.

“Ini di puskesmas atau di sentra-sentra, di bantu oleh Dukcapil untuk pendataan di tempat. Pemerintah akhirnya 'jemput bola' untuk mendapatkan NIK, supaya mereka mendapatkan vaksinasi dan herd immunity,” katanya.

Angkie menyayangkan bahwa hal tersebut juga berpengaruh pada penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dan menyebabkan bantuan menjadi tidak tepat sasaran.

Dalam hal ini, akhirnya pemerintah menggunakan pendataan dari vaksinasi tersebut.

Ia berharap, masalah pendataan dapat terselesaikan dan diperbaiki secara bertahap supaya penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-haknya sebagai seorang warga negara dengan semestinya.

“Pendataan yang selama ini berjalan, ragam disabilitas dalam formulir itu pun tidak maksimal. Jadi kita perbaiki pelan-pelan termasuk hal tersebut,” ucap dia.

Baca juga: Angkie sebut negara belum sepenuhnya ramah penyandang disabilitas
Baca juga: KND pastikan perwujudan hak-hak penyandang disabilitas
Baca juga: PPDI: Kuota pekerjaan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021