Bupati dan wali kota agar segera melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta para bupati dan wali kota di provinsi itu mengoptimalkan pencegahan penularan COVID-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Bupati dan wali kota agar segera melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021," kata Rusdy Mastura di Palu, Senin.

Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah tinggal 0,08 persen

Instruksi itu memerintahkan daerah mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lambat pada tanggal 20 Desember 2021;

Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment);

Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021.

Baca juga: Pemkot Palu terima bantuan fasilitas pendidikan dari Samsung

Instruksi itu juga memerintahkan daerah segera menyosialisasikan peniadaan mudik Natal dan tahun baru kepada warga masyarakat, dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juga melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik.

Baca juga: Dua dari 13 daerah di Sulteng tidak ditemukan kasus aktif COVID-19

Serta melakukan pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur akhir tahun.

Gubernur Rusdy Mastura meminta bupati dan wali kota se-Sulteng untuk memastikan Instruksi Mendagri tersebut dilaksanakan dengan baik di daerahnya.

"Kita jangan terlena dengan kondisi COVID yang ada sekarang, pemerintah daerah dan satgas harus memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palu berharap LPTQ jadi pelopor cetak hafiz berkualitas


 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021