Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada salah satu anak perusahaan BUMN yakni PT Peruri Digital Security (PDS) dengan total nilai kerugian Rp13,1 miliar.

"Modus operandi dari tindak pidana ini adalah pengadaan penyediaan data storage, network performance monitoring & diagnotic, siem dan manage service di PT PDS. Secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tapi tidak pernah dilakukan proses pengadaan barang dan jasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Jakarta, Jumat.

Zulpan menjelaskan, kasus ini berawal pada 2018 ketika PT PDS melaksanakan proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek Rp13,1 miliar yang bersumber dari kas operaasional perusahaan PT. PDS.

PT PDS telah melakukan proses pembayaran sebesar Rp10,2 miliar secara bertahap, yang dicicil  Rp548 juta per bulan. Meskipun telah melakukan pembayaran, hingga saat ini barang dan jasa yang dimaksud tidak pernah ada.

"Hasil pekerjaan yang tertera pada kontrak tidak pernah diserahterimakan atau fiktif," ujar Zulpan.

Baca juga: PMJ tangani kasus korupsi rehabilitasi pembangunan sekolah di DKI

Zulpan mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa hingga 40 orang saksi terkait kasus tersebut, tapi hingga kini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, salah satunya adalah uang tunai senilai Rp8,9 miliar.

"Penyidik dari Krimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang dan aset negara yang berhasil diselamatkan yaitu dilakukan penyitaan uang sebanyak Rp 8,9 miliar," katanya.

Adapun pasal yang diduga dilanggar dalam dugaan kasus korupsi tersebut yakni Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: BRI gandeng Peruri Digital Security sinergikan ekosistem digital
Baca juga: Peruri targetkan pendapatan bisnis digital security Rp370 miliar

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021