Jakarta (ANTARA) - Raksasa teknologi Apple pada Selasa (23/11) waktu setempat mengajukan gugatan terhadap perusahaan asal Israel NSO Group karena diduga menargetkan perangkat pengguna Apple dengan spyware Pegasus-nya.

Apple juga mengatakan perusahaan pembuat spyware itu harus dimintai pertanggungjawaban.

“Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut dan membahayakan pengguna, Apple menanti perintah permanen untuk melarang NSO Group menggunakan perangkat lunak, layanan, atau perangkat Apple,” kata Apple dalam siaran pers, dikutip pada Rabu.

Wakil Presiden Senior untuk Perangkat Lunak Apple, Craig Federighi, mengatakan perusahaan swasta yang mengembangkan spyware dengan disponsori negara menjadi lebih berbahaya.

“Aktor yang disponsori negara seperti NSO Group menghabiskan jutaan dolar untuk teknologi pengawasan canggih tanpa akuntabilitas yang efektif. Itu perlu diubah,” kata Federighi.

Baca juga: Malware baru tembus hampir semua model iPhone

Meskipun ancaman keamanan siber berdampak pada sejumlah kecil pelanggan Apple, Federighi mengatakan pihaknya menanggapi setiap serangan terhadap pengguna dengan serius serta berusaha untuk memperkuat perlindungan keamanan dan privasi di iOS.

Mengutip Reuters pada Rabu, Apple mengatakan melalui dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan federal California bahwa warga AS telah diawasi oleh spyware NSO pada perangkat seluler yang dapat dilakukan secara lintas batas internasional.

Apple menuduh bahwa NSO Group membuat lebih dari 100 kredensial pengguna ID Apple palsu untuk melakukan serangannya. Menurut Apple, servernya tidak diretas akan tetapi NSO menyalahgunakan dan memanipulasi server untuk mengirimkan serangan ke pengguna Apple.

Apple juga menuduh bahwa NSO Group terlibat langsung dalam menyediakan layanan konsultasi untuk serangan tersebut. Hal itu patut diperhatikan, kata Apple, karena sebelumnya NSO telah menyatakan mereka menjual spyware kepada klien.

"Terdakwa memaksa Apple untuk terlibat dalam perlombaan senjata terus-menerus. Bahkan saat Apple mengembangkan solusi dan meningkatkan keamanan perangkatnya, tergugat terus memperbarui malware dan eksploitasi mereka untuk mengatasi peningkatan keamanan Apple sendiri,” kata Apple.

Gugatan yang diajukan Apple menambah daftar kasus yang datang setelah laporan konsorsium media internasional bersama Amnesty International pada Juli menyebutkan bahwa para aktivis hak asasi manusia dan jurnalis telah menjadi target spyware Pegasus.

Awal bulan ini, pejabat AS memasukkan perusahaan NSO Group dalam daftar hitam perdagangan. NSO juga menghadapi tindakan hukum atau kritik dari Microsoft, Meta, Google Alphabet, dan Cisco Systems.

Baca juga: NSO akan dukung aturan "spyware" internasional

Baca juga: Apple rilis pembaruan iOS, iPadOS dan MacOS untuk atasi spyware

Baca juga: Malware baru tembus hampir semua model iPhone

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021