Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menyatakan bahwa subsidi merupakan solusi bagi pengembangan angkutan umum massal dengan standar pelayanan yang memadai.

"Realisasi pemberian subsidi diwujudkan dalam bentuk skema Buy The Service (BTS) agar masyarakat mendapat layanan angkutan umum yang sesuai standar," kata Polana dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, BPTJ sejak tahun 2019 telah mengupayakan adanya dukungan subsidi dari pemerintah pusat untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayah Bodetabek.

Namun demikian, upaya tersebut baru dapat terealisasi pada tahun 2021 dengan bentuk skema Buy The Service (BTS).

Melalui skema BTS, pembelian layanan kepada operator dimaksudkan agar masyarakat memperoleh pelayanan angkutan umum penumpang yang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Kita membeli layanan berdasarkan biaya operasional kendaraan. Sementara itu operator juga tidak akan pusing mengejar target pendapatan, karena akan dibayar sesuai standar atau kontrak yang dikerjasamakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Polana mengungkapkan, operator penyelenggara layanan BTS ditentukan melalui proses lelang.

Kemudian juga BPTJ melakukan monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan teknologi untuk menjamin pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

"Pelayanan, monitoring, sampai evaluasi kita lakukan secara digital setiap saat untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimalnya harus tercapai," katanya.


Baca juga: BPTJ gandeng Pemerintah Daerah atasi keterbatasan anggaran

Baca juga: BPTJ perketat pengawasan penumpang Terminal Tipe A saat PPKM Darurat

Baca juga: BPTJ sediakan angkutan bus alternatif untuk dukung KRL Jabodetabek

Baca juga: BPTJ Kemenhub: Biskita Transpakuan perlu didorong kebijkan dari Pemkot

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021