Surabaya (ANTARA) - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur mengadukan empat orang yang diduga melakukan suap laga Liga 3 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Senin.

Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat Jenderal Irjen (Purn) Erwin Tobing mengatakan pihaknya melihat adanya permainan dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.

"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang mengawal karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya.

Baca juga: Komdis PSSI Jatim jatuhkan sanksi kepada pelaku suap Liga 3

Beberapa terduga pelaku sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis, namun pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor kepada kepolisian.

"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detil siapa pelakunya," ucap dia.

Selain itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena empat orang yang dilaporkan bukan dari bagian “football family”.

"Kami serahkan kepada Polda Jatim, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," kata Erwin.

Baca juga: Komdis PSSI: Ada dugaan suap ke pemain-ofisial klub Liga 3 Jatim

Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy.

Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menambahkan pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.

Ia mengatakan telah membawa barang bukti berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA).

"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka melapor ke polda dengan harapan bisa mengungkapnya," tutur dia.

Baca juga: Menpora berpesan ke Pemprov Jatim agar olahraga diberi perhatian lebih

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021