Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (29) yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S (21), sehingga meninggal dunia telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.

"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Seorang korban penyiraman air keras meninggal di RSUD Cianjur
Baca juga: Polisi ungkap motif pria di Medan bunuh kekasih disiram air keras
Baca juga: Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras hingga korban tewas


Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.

"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.

Adapun hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erdi.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021