Kita membantu (sosialisasi) bahwa operasi penertiban uji emisi itu kita ikuti
Jakarta (ANTARA) - Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menyosialisasikan uji emisi bagi kepada pengendara saat Operasi Zebra Jaya 2021  sejak Senin (15/11) hingga 28 November 2021.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan sosialisasi khusus untuk uji emisi kendaraan merupakan bagian dari tugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Kita membantu (sosialisasi) bahwa operasi penertiban uji emisi itu kita ikuti. Kita informasikan uji emisi itu perlu peralatan khusus untuk mengukur (zat) timbal yang ada," kata Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Purwanta menjelaskan bahwa saat ini sosialisasi uji emisi terhadap kendaraan bermotor masih terus dilakukan.

Baca juga: Opera Zebra dinilai sejalan dengan program uji emisi

Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait kendaraan yang wajib memenuhi standar kelayakan emisi karbon yang dihasilkan, sebelum sanksi tilang diberlakukan pada Januari 2022.

"Sehingga masyarakat tidak kaget masalah penertiban hukum uji emisi. Kalau masyarakat belum mengerti benar, nanti kita ajukan sosialisasi tahap kedua," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku pihaknya menggenjot sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor kepada para pengendara khususnya saat Operasi Zebra Jaya, 15-28 November 2021.

"Selama ini sosialisasi uji emisinya sudah jalan, tidak ada masalah," kata Fadil.

Baca juga: Polda Metro optimalkan Operasi Zebra untuk sosialisasi uji emisi

Pemprov DKI Jakarta awalnya akan menerapkan sanksi bukti pelanggaran terhadap kendaraan yang belum atau tidak diuji emisi kendaraan mulai 13 November 2021.

Namun, mencermati realisasi uji emisi kendaraan bermotor yang masih rendah dan belum mencapai 50 persen, penerapan sanksi ditunda dan rencananya awal 2022.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021