Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut ada empat masalah krusial terkait pengelolaan kawasan pelabuhan sebagaimana kajian dan survei dari lembaganya.

"Banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita kerjakan menurut kajian dan survei KPK, setidaknya ada empat yang masalah krusial yang harus kita selesaikan," kata Firli saat webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan", Kamis.

Masalah pertama, kata Firli, masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian pelayanan monitoring dan evaluasi.

"Serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," ungkap Firli.

Kedua, lanjut dia, masih ditemukan pemberian pelayanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau masih dilakukan secara manual.

Baca juga: Ketua KPK sebut korupsi turut ganggu laju pembangunan nasional

Baca juga: Kepala KSP paparkan 12 aksi pencegahan korupsi pada 2021-2022


"Itu tentu juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi," ucap dia.

Selanjutnya ketiga, Firli mengatakan masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

"Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian pelayanan bongkar muat," kata Firli.

Terakhir, kata dia, masih ditemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain seperti layanan karantina dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Tentu kita sama-sama punya semangat ingin memastikan bahwa seluruh arus barang arus logistik bisa jamin tepat waktu, tepat sasaran, tidak ada penyimpangan dengan biaya yang sangat efisien. Karenanya kita semua hari ini terpanggil untuk menemukan solusi bagaimana kita bisa memangkas waktu dan biaya di pelabuhan," ujar Firli.

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

"Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual system Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan," kata Luhut.

"Kemarin itu dalam rapat kami sepakati satu ini sumber korupsi yang besar. Jadi, saya minta Pak Firli KPK dengan kami harus kerja sama bahu membahu mengatasi ini, kita buat satu sistem. Jangan kita bikin sistem macam-macam yang tujuannya itu tanpa kita sadari sebenarnya membuat inefisiensi. Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar," tutur Luhut.

Baca juga: Stranas Pencegahan Koruspi tetap targetkan perbaikan IPK

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021