ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Rabu (10/11), menggelar sosialisasi penerapan smart card yang akan diberlakukan dalam pengujian kendaraan bermotor kepada para pelaku usaha kendaraan angkutan orang dan barang, yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Plt Kepala Dinas Perhubungan Andi Afandi menjelaskan, penerapan smart card dilakukan juga untuk mempermudah pelayanan, membangun transparansi dan memudahkan pengawasan terhadap kendaraan wajib KIR yang ada di Kota Cilegon yang selama ini banyak mengabaikan uji kelaikan kendaraan.(Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Sizuka)