Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berinvestasi, karena kerugian investasi ilegal akan merugikan masyarakat sendiri dan lembaga keuangan karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhad
Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk lebih berhati-hati terhadap godaan para pelaku praktek investasi bodong.

"Saya meminta masyarakat lebih meningkatkan literasi keuangan dan memilih investasi yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Bupati Windu Subagio di Sukamara, Senin.

Saat ini masih kerap terjadi di sejumlah daerah penipuan dengan modus investasi bodong atau tidak berizin. Ini perlu menjadi perhatian masyarakat agar tidak sampai menjadi korban.

Windu menilai, banyak faktor yang menjadi penyebab masyarakat terjebak dalam investasi ilegal, salah satunya rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Masyarakat mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh penyelenggara investasi.

“Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berinvestasi, karena kerugian investasi ilegal akan merugikan masyarakat sendiri dan lembaga keuangan karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan itu,” kata Windu Subagio.

Dijelaskan, OJK berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan yaitu perbankan, asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya.

“Selain itu, OJK juga memiliki fungsi edukasi dan perlindungan konsumen kepada masyarakat,” kata Windu Subagio.

Dia yakin, kewaspadaan akan mampu menghindarkan warga dari penipuan investasi bodong tersebut. Untuk itulah warga diimbau lebih teliti dan lebih berhati-hati.

Bupati Sukamara Windu Subagio menyarankan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini disiapkan pemerintah pusat bekerjasama dengan perbankan.

"KUR bisa menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha. Program ini memang dijalankan pemerintah untuk membantu pelaku usaha," kata Bupati Windu Subagio di Sukamara.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 lalu menimbulkan dampak yang sangat luas. Tidak hanya di bidang kesehatan, dampaknya juga membuat lesu perekonomian masyarakat, termasuk sektor UMKM.

Terus menurunnya kasus COVID-19 diharapkan menjadi momen yang bagus bagi pelaku UMKM untuk kembali bangkit. Perlu dukungan semua pihak agar pelaku UMKM bisa kembali mampu berdiri kokoh dan berkembang.

Program KUR dinilai dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal untuk memulai kembali usahanya maupun bagi yang ingin mengembangkan usaha.

Baca juga: Satgas: Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal Rp117 triliun

Baca juga: Iluni UI paparkan ciri investasi bodong


 

Pewarta: Muhammad Yusuf/ Norjani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021