Jakarta (ANTARA) - Pemanfaatan layanan kesehatan digital berwujud telemedisin ataupun telehealth bisa menjadi bagian dari upaya mengubah kondisi pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. Daeng M. Faqih.

Daeng mengatakan, teknologi bidang kesehatan ini efektif membantu mengedukasi dan mengampanyekan pada masyarakat tentang pentingnya menerapan protokol kesehatan sebagai salah satu syarat terwujudnya endemi pada suatu negara.

“Kebiasaan protokol kesehatan tidak boleh kendur. Jadi supaya tidak kendur, maka seluruh kemampuan untuk mengedukasi, mengampanyekan pada masyarakat harus dilakukan. Dan selama ini yang paling efektif melalui platform digital,” ujar dia dalam #HaloTalks Spesial Hari Dokter Nasional bertajuk "Peranan Dokter dalam Masa Depan Layanan Kesehatan Berbasis Digital" yang digelar daring, Jumat.

Baca juga: Menkes: Fasilitas medis RS dorong percepatan kesembuhan pasien

Baca juga: Telkomsel hadirkan Robocall untuk permudah layanan daring RS


Penerapan protokol kesehatan secara ketat diketahui menjadi langkah penting mengurangi angka penularan sampai ke tingkat rendah yakni di bawah 1 dan angka kepositivan bisa mencapai di bawah 5 persen yang merupakan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, angka rawat di rumah sakit juga ditetapkan di bawah 5 orang per 100.000 penduduk per minggu dan kematian di bawah 1 kasus per 100.000 penduduk.

“Syarat kita menuju endemis. Di level dunia, disebut pandemi karena sudah banyak negara yang kena bahkan lebih dari 2/3 (negara-negara di dunia). Kalau mau dorong pandemi selesai ya, harus banyak negara yang kasusnya rendah,” tutur Daeng.

Selain menurunkan angka penularan, teknologi juga bisa berperan sebagai sarana menangkis berbagai hoaks kesehatan termasuk COVID-19. Para tenaga medis bisa menjadi narasumber yang kredibel mengisi ruang digital untuk memberikan informasi yang benar pada masyarakat sekaligus menangkal hoaks.

Pada beberapa aplikasi kesehatan yang juga memungkinkan dilakukannya telemedisin misalnya, tenaga medis yang dijadikan mitra disyaratkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) yang artinya sudah mendapatkan kepercayaan dari negara.

Lebih lanjut demi terwujudnya kondisi endemi, vaksinasi menjadi syarat berikutnya. Daeng menuturkan, cakupan vaksinasi di Indonesia didorong mencapai hingga 80 persen hingga awal tahun 2022. Di sini, platform digital berperan dalam membuka akses yang lebih luas pada masyarakat untuk mendaftarkan diri atau terlibat dalam program vaksinasi.

Data vaksinasi COVID-19 per 21 Oktober 2021, seperti dikutip dari laman covid19.go.id, tercatat mencapai 110.406.777 orang untuk dosis vaksin pertama dan 65.173.148 orang untuk dosis kedua, dengan target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720 orang.

Saat ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin COVID-19 melalui beberapa aplikasi digital, yang tak semata mengkhususkan diri pada bidang kesehatan.

Daeng berharap pihak penyedia layanan kesehatan digital tetap memainkan perannya baik itu dalam membantu masyarakat mendaftar diri untuk divaksin secara cepat, mendapatkan informasi yang benar tentang pelayanan COVID-19 maupun sebagai sarana konsultasi kesehatan khususnya COVID-19 semisal hal-hal yang perlu mereka lakukan selama menjalani isolasi mandiri.

Peran telemedisin dan telehealth di masa endemi

CEO & Co-Founder Halodoc, Jonathan Sudharta berpendapat, layanan kesehatan digital baik itu telemedisin maupun telehealth tak akan kehilangan perannya, jika pandemi COVID-19 menjadi endemi di masa mendatang.

“Tentunya kami tidak bisa memungkiri ketika masa endemi datang banyak hal yang tentu kita interaksi dengan dokter secara fisik jadi dimungkinkan. Tetapi bukan berarti peran telehealth menghilang,” kata Jonathan Sudharta.

Bila saat endemi nantinya, menurut dia, layanan konsultasi dokter secara fisik kembali dimungkinkan, maka peran telehealth masih dibutuhkan salah satunya dalam pencatatan medis seseorang.

Selain itu, era endemi juga membuka peluang hidup dengan kenormalan baru yang juga dimudahkan dengan adanya teknologi dan juga dukungan pemerintah yang mengadopsi teknologi kesehatan ini dengan baik.

Dia berpendapat, ketika memasuki endemi nantinya, Indonesia bisa melompat lebih tinggi baik dari sisi akses maupun efektivitas penggunaan data dan kesehatan untuk masyarakat.

Jonathan mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan saat ini melalui pembangunan tim transformasi digitalnya untuk memperbaiki infrastruktur kesehatannya secara fisik dan digital.

Kementerian Kesehatan saat ini melalui tim Digital Transformation Office berupaya melakukan digitalisasi kesehatan melalui sembilan aktivitas yang sedang dan akan berjalan, salah satunya digitalisasi dan integrasi layanan kesehatan melalui aplikasi sehingga terwujudnya efisiensi pelayanan pada tingkat puskesmas, klinik, rumah sakit, laboratorium dan apotek.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan bahwa aplikasi rekam medis atau health record juga akan tersedia di Indonesia pada tahun depan.  “Insya Allah tahun depan dengan kolaborasi diharapkan (Indonesia) punya aplikasi health record sehingga rekam medis tidak hanya dimiliki fasilitas kesehatan tetapi juga masing-masing individu,” kata dia. 

Dengan hadirnya aplikasi rekam medis ini, maka pencatatan data kesehatan orang-orang di Indonesia sejak dalam kandungan hingga masa kritis tak lagi terpisah-pisah di fasilitas kesehatan seperti saat ini. 

Selain itu, akan juga dilakukan perluasan implementasi telemedisin dari fasilitas kesehatan ke masyarakat dan implementasi sistem kesehatan nasional berbasis individu demi meningkatkan mutu kebijakan kesehatan berbasis data yang akurat, mutakhir dan lengkap.

Jadi, teknologi tak bisa dipungkiri memiliki peran dalam mewujudkan pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi endemi baik dari sisi membantu menurunkan angka penularan melalui edukasi penerapan protokol kesehatan maupun meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19. Kedua hal itu menjadi komponen penting yang menyokong, serta bisa mengubah pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes targetkan aplikasi rekam medis hadir tahun depan

Baca juga: IDI: Pandemi kikis persaingan layanan medis digital dan konvensional

Baca juga: Kiat kelola keuangan untuk biaya medis tak terduga

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021