agar korban bisa lebih tenang
Parigi Moutong (ANTARA) - Pemerintah kabupaten akan menyediakan rumah aman sekaligus pendampingan khusus untuk remaja perempuan berinisial S yang diduga jadi korban asusila Kapolsek berinisial IDGN di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan pendampingan pemerintah kabupaten akan dilakukan sampai kasus yang ditangani polisi selesai. “Kami dampingi korban dan menyiapkan rumah aman jika diperlukan,” jelasnya di Parigi Moutong, Selasa.

Rumah aman yang dimaksud yakni sebuah kediaman sementara untuk korban asusila dan tempatnya dirahasiakan. Selama berada di rumah aman, korban akan mendapat perlakuan khusus dan disediakan layanan kesehatan yang rutin mengontrol kesehatan korban.

Tak hanya untuk korban, jika diperlukan Noor memastikan pihak keluarga korban juga akan mendapat layanan pendampingan di rumah aman itu.

“Kalau di rumah aman pasti akses orang lebih dibatasi dan agar korban bisa lebih tenang,” kata Noor.

Baca juga: LPSK siap melindungi korban asusila oknum Kapolsek Parigi
Baca juga: DPRD Parimo minta kapolsek diduga berbuat asusila harus dihukum berat
Baca juga: Kapolda Sulteng: Saya akan profesional menangani anggota yang salah


Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah kabupaten melalui P2TP2A akan mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sulteng. Pendampingan ini juga akan melibatkan psikologi untuk memastikan keamanan kondisi korban maupun keluarganya. “Minggu depan sudah bisa kita hadirkan psikolog,” tuturnya.

Menurut Noor, saat ini psikologi korban cukup terganggu dengan adanya pemberitaan dan postingan di media sosial. Apalagi kasus ini juga berdampak besar pada keluarga korban. “Saya mohon pengertiannya untuk pemberitaan yang dikuatirkan akan memperberat psikologi mereka,” kata Noor.

Melihat kondisi korban dan keluarganya yang mulai terganggu, Noor berharap Polda Sulteng bisa menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya senang Kapolda sudah mengunjungi keluarga korban dan meyakinkan akan profesional menangani kasus ini,” sebutnya Noor.

“Kami percaya Kapolda Sulteng taat hukum dan bisa selesaikan kasus ini dengan baik dan secara terbuka,” tambahnya.

Baca juga: Ombudsman kawal kasus asusila oknum Kapolsek Parigi sampai pengadilan
Baca juga: Kuasa hukum sebut korban dugaan asusila kapolsek enggan berdamai
Baca juga: Anggota DPR minta Polri transparan tangani dugaan asusila kapolsek

Pewarta: Kristina Natalia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021